RAPAT DPRD BINJAI MEMANAS! Polemik Pemberhentian Kepling Binjai Timur Disorot, Dugaan Intervensi dan “Jual Beli Jabatan” Mencuat

BINJAI — Mositvnews.com

Polemik pemberhentian sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Binjai Timur kembali memasuki babak baru. Rabu, 7 Oktober 2026, persoalan tersebut menjadi perhatian dalam rapat di DPRD Kota Binjai, setelah sebelumnya memicu aksi unjuk rasa dan sorotan dari masyarakat serta Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai-Langkat.

Polemik ini bermula dari pemberhentian sejumlah Kepling di Kecamatan Binjai Timur. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut terdapat 12 Kepling yang diberhentikan, sementara sumber lain menyebut jumlahnya mencapai 13 Kepling. Perbedaan angka tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi secara resmi oleh pihak terkait.

Persoalan tersebut bahkan berujung pada aksi massa pada 14 September 2026. Aliansi Masyarakat Binjai Timur Bersatu bersama LMND Binjai mendatangi sejumlah kantor pemerintahan dan mendesak agar proses pemberhentian Kepling dievaluasi serta diperiksa, khususnya terkait kesesuaiannya dengan Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2023.

Rapat DPRD Dinilai Belum Menjawab Kegelisahan

Rapat DPRD Kota Binjai yang digelar pada Rabu (7/10/2026) diharapkan menjadi ruang untuk membuka persoalan tersebut secara terang-benderang.

Namun, menurut Zaenab Napitupulu, SH, rapat justru meninggalkan kekecewaan mendalam. Ia menilai terdapat dugaan intervensi dari pihak tertentu dalam proses tersebut.

«“Ada intervensi pihak terkait yang memang sengaja ingin melengserkan para Kepala Lingkungan,” ujar Zaenab, sebagaimana disampaikan dalam sorotan terhadap jalannya rapat.»

Zaenab bahkan melontarkan kritik keras dengan menyebut rapat tersebut seperti menghadiri “kegiatan para badut politik”.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian dan kritik Zaenab terhadap jalannya proses rapat, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan secara hukum.

LMND Ikut Kecewa, Soroti Potensi Kepentingan di Balik Pergantian

Kekecewaan tidak hanya datang dari pihak Kepling yang terdampak. LMND Binjai-Langkat juga menyatakan keprihatinannya terhadap proses pemberhentian tersebut.

Sebelumnya, LMND memang telah mempertanyakan dasar, prosedur, serta alasan pemberhentian Kepling Binjai Timur dan meminta Pemerintah Kota Binjai memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam perkembangan terbaru, muncul pula kekhawatiran dari pihak LMND mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik pergantian para Kepling.

Bahkan, muncul dugaan bahwa apabila pemberhentian tersebut benar-benar dilanjutkan, akan terbuka peluang terjadinya praktik jual beli jabatan Kepling.

Namun, dugaan tersebut hingga kini masih merupakan tudingan yang membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun pemerintah daerah.

Nama Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi Ikut Disorot

Sorotan juga diarahkan kepada kepemimpinan Pemerintah Kota Binjai.

Sejumlah anggota LMND menyampaikan dugaan adanya keterkaitan persoalan tersebut dengan Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut menurut mereka bukan dimaksudkan sebagai tuduhan yang telah terbukti, melainkan dugaan yang menurut mereka perlu diperiksa dan dijelaskan secara terbuka.

“Orang sudah tahu,” demikian salah satu pernyataan anggota LMND sebagaimana disampaikan dalam polemik tersebut.

Meski demikian, sampai adanya bukti atau hasil pemeriksaan resmi, keterlibatan pihak-pihak tersebut tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.

Publik Menunggu Jawaban, Bukan Sekadar Pergantian

Persoalan ini kini bukan lagi sekadar mengenai siapa yang diberhentikan dan siapa yang menggantikan.

Yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah: apakah seluruh proses pemberhentian telah dilakukan sesuai aturan, berdasarkan evaluasi yang objektif, dan tanpa intervensi kepentingan tertentu?

Pertanyaan tersebut sebelumnya juga telah disuarakan LMND dengan mengacu pada Perwali Binjai Nomor 37 Tahun 2023, yang menjadi salah satu dasar yang mereka minta untuk dijelaskan dalam proses pemberhentian Kepling.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kota Binjai dan pihak-pihak berwenang untuk memberikan penjelasan.

Jika seluruh proses telah sesuai aturan, masyarakat tentu berharap dokumen, dasar keputusan, serta mekanisme pemberhentian dapat dibuka secara transparan.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut, masyarakat tentu berharap ada pemeriksaan dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab, polemik ini tidak hanya menyangkut nasib belasan Kepala Lingkungan. Lebih jauh, persoalan ini menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan di Kota Binjai.

Dan setelah rapat DPRD digelar, satu pertanyaan masih menggantung di tengah masyarakat:

“Apakah pemberhentian Kepling Binjai Timur murni persoalan administrasi pemerintahan, atau ada kepentingan lain di baliknya?”

Jawaban atas pertanyaan tersebut kini ditunggu masyarakat Binjai.